STANDAR PELAYANAN PUSKESMAS PANJATAN II

Demi mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, UPT Puskesmas Panjatan II mengumumkan pemberlakuan Surat Keputusan (SK) Standar Pelayanan Publik Tahun 2026.

Dokumen ini disusun sebagai acuan resmi bagi seluruh civitas tenaga kesehatan di Puskesmas sekaligus sebagai wujud transparansi informasi bagi masyarakat luas di wilayah kerja Panjatan. Di dalam standar pelayanan ini, diatur secara rinci mengenai jenis layanan klinis maupun administratif, persyaratan yang diperlukan, waktu penyelesaian, serta mekanisme penanganan keluhan pelanggan.

Penetapan standar ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan menghilangkan hambatan birokrasi, sehingga pelayanan kesehatan dapat diakses secara lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran.

???? Unduh File Resmi: [Klik di sini untuk mengunduh SK Standar Pelayanan Publik 2026]